Sukamara’s Blogger


Sukamara, 32 Parpol Daftarkan Caleg
Agustus 30, 2008, 1:27 am
Diarsipkan di bawah: Berita

SAMPAI dengan hari terakhir masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif, partai politik yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara dan dipastikan akan mengikuti pemilu legislatif tahun 2009 mendatang adalah sebanyak 32 Parpol.
Menurut ketua KPUD Sukamara, Baslinda Dasanita S Sos mengatakan bahwa seluruh berkas yang masuk akan diperiksa oleh tim verifikasi yang telah terbentuk, adapun tim verifikasi adalah terdiri dari berbagai instansi seperti dari anggota KPU, Departemen Agama, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kepolisian, serta pejabat tata pemerintahan daerah.
“Tim akan melakukan verifikasi berkas caleg selama tiga hari, kemudian hasilnya akan disampaikan kepada masing-masing parpol, selanjutnya akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan kelengkapan berkas dengan tenggang waktu selama tujuh hari setelah masa pemberitahuan,” jelas Baslinda.
Menurut Baslinda, tim akan melakukan verifikasi terhadap beberapa poin penting, diantaranya kelengkapan administrasi pemenuhan syarat pengajuan calon yang meliputi, tanggal pengajuan, sayarat pengajuan maksimal calon, keterwakilan calon dari perempuan serta penenda tangan surat pengajuan harus oleh ketua dan sekretaris parpol.
Sementara itu Sekretaris KPUD Sukamara, Said Husin mengatakan bahwa pembentukan tim verifikasi tersebut mengacu pada peraturan nomor 42/KPU-Sukma/IIX/2008 tentang pembentukan tim verifikasi yang melibatkan beberapa instansi pemerintah yang telah ditunjuk.
“Dan tim yang telah terbentuk tersebut telah melakukan rapat serta langsung melaksanaka tugas yang telah ditentukan,” ujar Said Husin.
Dia juga menambahkan bahwa parpol yang mendaftar di KPU Sukamara hingga tadi tadi malam telah terdaftar 32 parpol, dan parpol yang pertama kali mendaftar adalah Partai Kebangkitan Nasonal Ulama (PKNU) dan parpol yang paling akhir mendaftar, tepatnya jam 23.45 malam adalah Partai Nasional Benteng Kemerdekaan (PNBK).



PAN Pasang Jumlah Caleg Maksimal
Agustus 30, 2008, 1:26 am
Diarsipkan di bawah: Berita

Pemilu mendatang, DPD Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Sukamara dipastikan memasang jumlah maksimal caleg dalam setiap daerah pemilihan (dapil). Jumlah maksimal caleg tersebut telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara, Selasa malam tadi.
Dihari pendaftaran terakhir, DPD PAN menyerahkan daftar calegnya sekitar pukul 23.00 WIB. Penyerahan berkas pendaftaran ini juga terbilang unik. Mereka yang mengantarkan dipilih hanya berjumlah sembilan orang dan diiringi kendaraan sembilan buah. Rencananya pula, penyerahan berkas dilakukan tepat pukul sembilan lewat sembilan menit. Menurut mereka, angka sembilan tersebut menunjukan nomor urut partai, sembilan.
Terkait mengenai pencalonan, pihak PAN menyatakan banyak menerima permohonan bakal calon saat dibuka pendaftaran dari umum. Sehingga, untuk memenuhi prosentase 30 persen keterwakilan perempuan dalam pencalonan, cukup mudah. Mereka juga mengakui bakal calon yang terjaring telah melalui seleksi dari tim.
Sementara, mengenai mekanisme mereka yang akan duduk nantinya, Ketua DPRD PAN Hadi Rahman SE menegaskan bahwa partai mereka konsisten menggunakan sistem suara terbanyak. Nomor urut berapapun yang meraih terbanyak, maka yang bersangkutan akan duduk mewakili partai.
“Hal itu kami wujudkan dalam mekanisme pencalonan dimana dimana pengurus inti partai seperti ketua dan bendahara tidak berada di nomor urut atas, tetapi masih dibawah caleg lain,” terang Hadi Rahman.
Ditanya mengenai target pemilu mendatang, Hadi Rahman menegaskan bahwa pihaknya menargetkan 7 kursi. Dapil Sukamara ditarget 3 kursi, dapil Jelai 2 kursi, dan dapil Balai Riam 2 kursi.
“Jika pemilu lalu, kami hanya menargetkan tiga kursi, Alhamdulillah terpenuhi. Pemilu mendatang, kami optimis bisa tercapai jika melihat kondisi sekarang ini,” tandas Hadi Rahman yang m enempati nomor urut dua dapil Sukamara ini.



Penerimaan PKAA Nihil, Samsat Himbau Segera Bayar
Agustus 30, 2008, 1:25 am
Diarsipkan di bawah: Berita

TELAH disosialisasikannya Pajak Kendaraan Atas Air (PKAA) dan Bea Balik Nama Kendaraan Diatas Air (BBN-KAA), pihak Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Sukamara mengharapkan agar para pemilik kendaraan dapat segera membayar pajaknya. Pasalnya, berdasarkan catatan Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng, penerimaan dari PKAA dan BBN-KAA di Kabupaten Sukamara masih nihil.
Menurut Kepala UPPD Kabupaten Sukamara, Yunae Tanggara menegaskan bahwa realisasi penerimaan dari PKAA dan BBN-KAA tersebut memang masih nihil. padahal peran aktif dalam pembayaran pajak tersebut sangat membantu dalam menunjang pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Padahal kami telah menargetkan untuk tahun anggaran 2008, pendapatan dari sektor pajak kendaraan atas air dan bea balik namanya sebesar Rp 6.000.000, yang ditotal dari PKAA sebesar Rp 4.000.000 dan dari BBN-KAA ditarget sebesar Rp 2.000.000,” jelas Yunae Tanggara.
Disamping pajak PKAA dan BBN-KAA, pihaknya juga mengharapkan perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukamara agar melaporkan kendaraan operasional dan kendaraan alat berat, atau alat besar yang masih berplat non KH.
“Padahal Perda No 11 Tahun 2008 tanggal 12 April 2008 telah diberlakukan pada awal Januari kemarin, namun sebagian masih belum mendaftarkan kendaraannya pada Samsat,” terang Yunae.
Dibeberkan, perusahaan perkebunan sawit yang telah menerima penetapan sebagai wajib pajak alat berat atau alat besar dari Kantor UPPD Kalimantan Tengah di Sukamara dan dihimbau segera melunasi pajaknya adalah PT Harapan Hibrida Kalbar (PT HHK), yang berdasar penetapan pada bulan April 2008 sebesar Rp 106.620.500, sedangkan penetapan untuk bulan Juli 2008 sebesar Rp 86.172.800. Dan PT Sumber Mahardika Graha (PT SMG), berdasar penetapan pada bulan Juli sebesar Rp 226.486.600.
“Maka diharapkan dalam waktu segera melakukan pembayaran atau pelunasan ke UPPD Sukamara, apabila memasuki 2009 tidak terlunasi maka merupakan tunggakan bagi PT HHK dan PT SMG tersebut,” tukas Yunae Tanggara.
Sekedar diketahui bahwa UPPD Sukamara menarget PAD tahun 2008 ini sebesar RP 2.438.750.000- , sementara penerimaan PAD sampai dengan akhir Juli kemarin baru terealisasi sebesar Rp 1.590.374.900 atau baru sekitar 65,21 persen.



Lima Anggota KPU Dilantik, Dua Orang Wajah Lama
Agustus 30, 2008, 1:23 am
Diarsipkan di bawah: Berita

Masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara periode 2003-2008 berakhir sudah. Kemarin, lima orang anggota baru terpilih periode 2008-2013 resmi dilantik oleh KPU Kalteng. Mereka adalah Baslinda Dasanita S.SosI, Suriya S.Sos, Drs M Ishak, Yanti Dwi Rahayu Shut dan Mat Saleh SP.
Kelima anggota baru ini berhasil lolos dalam seleksi penjaringan tim seleksi. Dua orang diantaranya masih wajah lama. Jumlah pendaftar tahap awal 21 orang, diseleksi menjadi 20 pendaftar. Tahap selanjutnya mengerucut menjadi 10 orang, dan kemudian diambil lima orang terbaik. Sayangnya, mereka yang lolos seleksi di Kabupaten Sukamara tidak diumumkan secara resmi oleh pihak KPU di media massa seperti di kabupaten lainnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Calon Anggota KPU Kabupaten Sukamara Gusti Usman Effendi nmenjelaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi tertulis, juga mengikuti tes asesemen psikologi dan wawancara, sehingga dari 20 peserta terpilih dan tersisa sebanyak 10 orang calon anggota.
Untuk menetukan lima orang calon, dari sebanyak 10 orang peserta tersebut akan mengikuti tes kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
“Setelah terpilih lima orang yang menduduki peringkat teratas dalam tes kepatutan dan kelayakan, kelima orang tersebut akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” terang Gusti Usman belum lama tadi.



Atribut Partai Mulai Marak, Pemkab Belum Keluarkan Ketentuan Lokasi
Agustus 26, 2008, 8:14 am
Diarsipkan di bawah: Berita

MASA pemilu, partai-partai yang ada di Kabupaten Sukamara sepertinya beberapa diataranya sudah ada melakukan sosialisasi partai mereka. Pengamatan , sepanjang jalan utama maupun tepian jalan kota Sukamara mulai berkibar atribut partai seperti bendera.

Pemasangan bendera inipun terlihat di sepanjang median jalan protokol kota, seperti di Jln Cilik Riwut. Di sepanjang jalan ini terlihat atribut dua partai mendominasi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat. Partai-partai lainnya, misal Partai Matahari Bangsa (PMB), Hanura, Partai Golkar dan PDIP juga terlihat di beberapa sudut jalan.

Memang, sampai saat ini Pemkab Sukamara belum mengeluarkan secara resmi tempat-tempat yang diperbolehkan dan tidak untu memasang atribut kampanye. Padahal, sesuai ketentuan yang  berlaku, masa kampanye partai sudah dimulakan sejak beberapa waktu lalu.

“Meskinya pemerintah daerah sudah mengeluarkan edaran dimana saja yang diperbolehkan dipasang dan tidak. Jika belum ada, ya seperti itu akhirnya. Partai-partai bebas memasang diamanapun,” komentar salah seorang warga.

Terkait mengenai pelaksanaan pemilu legislatif mendatang, pihak KPU telah mensosialisasikan pemilu DPR, DPD dan DPRD kepada seluruh  pimpinan partai politik peserta pemilu di Kabupaten Sukamara.

Untuk pelaksanaan kegiatan kampanye, parpol peserta dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok satu parpol dari nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 11, kelompok dua dari nomor urut 12 sampai dengan nomor urut 22, dan yang terakhir kelompok tiga dari nomor urut 23 sampai dengan nomor urut 34.

Terkait tempat-tempat pemasangan bendera, atribut ataupun baliho parpol, lanjutnya, ditentukan oleh pemerintah daerah, dengan ketentuan bahwa baliho yang dipasang berukuran tidak lebih dari 3×2 meter dan bendera dengan ukuran 60×90 cm. Rapat umum hanya boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, pertemuan terbatas di tempat tertutup di tingkat kabupaten berjumlah 250 orang, penyebaran bahan kampanye serta pemasangan alat peraga di tempat umum mulai sekarang sudah bisa dimulai.

Sementara itu, partai politik yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara dan dipastikan akan mengikuti pemilu legislatif tahun 2009 mendatang sebanyak 32 Parpol.

Menurut ketua KPUD Sukamara, Baslinda Dasanita S Sos mengatakan bahwa seluruh berkas yang masuk akan diperiksa oleh tim verifikasi yang telah terbentuk, adapun tim verifikasi adalah terdiri dari berbagai instansi seperti dari anggota KPU, Departemen Agama, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Kepolisian, serta pejabat tata pemerintahan daerah.