Sukamara’s Blogger


Warga Balai Riam Datangi Kantor Bupati
Mei 14, 2008, 10:52 am
Diarsipkan di bawah: Berita


Tak terima dengan perbuatan kepala desa mereka yang diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur, puluhan warga Desa Balai Riam melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Sukamara. Dan mereka menuntut agar Pemkab Sukamara segera memproses dan mengambil sikap terhadap oknum kepala desa mereka.
Aksi para pengunjuk rasa ini dijaga oleh pihak kepolisian dan aparat Satpol PP. Setelah melakukan negosiasi, akhirnya koordinator bersama beberapa orang perwakilan warga langsung dipertemukan dengan pihak Pemkab Sukamara, yang diwakili oleh Plt Sekda Sukamara Drs Ec Imanudin. Pertemuan antara perwakilan warga dan pihak Pemkab ini berlangsung tertutup.
Setelah hampir setengah jam di dalam ruangan, akhirnya Imanudin bersama beberapa perwakilan warga keluar ruangan memberitahukan langsung hasil pertemuan mereka kepada warga yang masih berkumpul di teras halaman Kantor Bupati Sukamara. Di hadapan warga, Imanudin menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan warga. Dan ia berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan membuat pertimbangan kepada bupati.
“Karena masalah ini penting, saya akan sampaikan pertimbangan kepada bupati agar Bawasda (inspektorat, Red) bisa langsung melakukan pemeriksaan. Tetapi saya meminta kepada warga agar bersabar, karena bupati masih dinas ke luar kota. Saya jamin, Bawasda akan turun melakukan pemeriksaan namun kapan waktunya, saya tidak bisa menjanjikan. Jika memang dalam pemeriksaan nanti ditemukan seperti sangkaan, maka pemerintah akan memberikan sanksi,” ujar Imanudin.
Sementara itu, Surdani yang merupakan salah seorang anggota DPRD Sukamara Dapil Balai Riam mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengambil sikap dan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena semakin luapan emosi warga. “Bisa saja terjadi jika persoalan itu dibiarkan berlarut-larut sehingga kekesalan warga akan memuncak. Meski saat ini masa transisi, namun bupati masih aktif sehingga masih bisa mengambil keputusa,” komentar Surdani.
Sebelumnya, sangkaan pencabulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Balai Riam yang bernama Diharto ini juga telah dilaporkan oleh pihak keluarga si perempuan ke Polsek Balai Riam. Akibat perbuatan kades itu, ternyata juga mengundang kemarahan warga dan mereka menuntut agar kepala desa yang bersangkutan dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar norma dan adat istiadat.
Menurut penuturan pihak keluarga, kejadian diketahui berawal dari informasi yang berhembus di tengah masyarakat bahwa Diharto telah menodai anak perempuan dari Ikip, yang masih duduk dibangku SMP. Mendengar informasi itulah, orang tua korban meminta pertanggungjawaban pelaku secara hukum adat. Meski korban dan pelaku sudah mengakui perbuatannya atas dasar suka sama suka dalam sidang adat setempat. Namun, saat dimintai pertanggungjawabannya, pelaku malah balik meminta ganti rugi secara adat kepada orang tua korban.
Lantaran itulah akhirnya, pihak keluarga membawa kasus itu ke jalur hukum dengan melaporkan ke Polsek setempat. Apesnya lagi, tindakan yang dinilai asusila itu diketahui oleh warga, hingga akhirnya mereka bersama-sama menandatangani surat pernyataan dan mengirimkan langsung kepada Bupati Sukamara agar kades, yang seyogyanya mampu mengayomi dan menjadi panutan warga tersebut diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Perda No.10 Tahun 2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Kami sebagai warga tidak mau dipimpin oleh kepala desa yang berprilaku demikian karena telah mencemarkan nama baik desa dan tidak mencerminkan prilaku seorang pemimpin yang baik dan bisa mengayomi warganya. Warga sepakat agar Diharto dicopot saja dari jabatannya. Kami khawatir kejadian serupa bisa terulang lagi,” ujar Budiawan salah seorang warga Balai Riam yang dibenarkan oleh rekannya yang lain.


Tidak ada Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar



Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>