Sukamara’s Blogger


Polres Sita 4.370 Kayu IL
Mei 9, 2008, 12:41 am
Diarsipkan di bawah: Berita

Selama Maret dan April tadi, pihak kepolisian Polres Pan Sukamara berhasil menyita sedikitnya 4.370 potong kayu rimba campuran. Kayu-kayu tersebut ditemukan di Sungai Amuntai sebanyak 1.103 potong, di Sungai Petarikan dan Jihing sebanyak 2.600 potong dan Sungai Sagu sebanyak 677 potong.

“Saat ini kayu-kayu itu sebagian sudah dikumpulkan di wilayah Sarang dan dipasang police line. Semuanya masih dalam lidik,” ujar Kapolres Pan Sukamara, AKBP Drs Eko Saktiono.

Disampaikannya, kayu tersebut ditemukan saat operasi rutin pada bulan Maret, dan operasi wanalaga. Pada April tadi, ia bersama Kapolda Kalteng juga melakukan patroli udara dan juga menemukan potong ratusan kayu di Sungai Petarikan dan Jihing. Semua kayu sudah disita oleh pihaknya, sayangnya, saat kayu ditemukan, pemiliknya sudah tidak ada di lokasi.

Disinggung asal kayu, Eko Saktiono menyatakan kuat dugaan kayu-kayu tersebut kebanyakan dari hasil land clearing dari perusahaan perkebunan. Dan ditengarai kayu seperti di Sungai Amuntai banyak dipasok dari Kabupaten Lamandau menggunakan truk.“Hutan di Kabupaten Sukamara ini sangat sedikit sekali jika dibanding Kabupaten Lamandau. Dan di wilayah Lamandau banyak dibuka lahan perkebunan. Kayu-kayu itulah yang diambil masyarakat. Secara hukum, kayu hasil land clearing perkebunan tetap tidak boleh dimanfaatkan karena IPK belum bisa diterbitkan. Jika tidak ditemukan tersangkanya maka kayu-kayu itu akan diserahkan kepada pihak kehutanan untuk dilelang,” tukas Eko.


Tidak ada Komentar sejauh ini
Tinggalkan komentar



Tinggalkan komentar
Baris dan paragraf terpisah secara otomatis, alamat email tidak akan ditampilkan, kode HTML diperbolehkan: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>