Sukamara’s Blogger


Kades Balai Riam Berikan Klarifikasi
Mei 20, 2008, 11:21 am
Diarsipkan di bawah: Berita

Menanggapi adanya tuntutan warga desa Balai Riam terhadap Kepala Desanya untuk mengundurkan diri karena telah dituduh melakukan perbuatan tercela, bahkan sebelumnya warga desa sempat mengadakan demontrasi ke Kantor Bupati Sukamara beberapa waktu lalu untuk mencopot jabatannya, Kepala Desa Balai Riam, Diharto Spd memberikan klarifikasi.
Menurut Kepala Desa Balai Riam, Diharto bahwa ia tidak menyalahkan warga masyarakat yang datang ke kantor bupati untuk menuntut pencopotan jabatanya tersebut, karena dalam sebuah Negara demokrasi hal itu sah-sah saja. Namun, ia mengharapkan agar dan jangan sampai warga yang tidak tahu persoalan ikut dibawa-bawa.
“Karena kalau tuntutan tidak disertai bukti yang kongkrit, itu bisa mencemarkan nama baik seseorang, apalagi seandainya kalau dibelakang itu semua ada maksud lain sebab belum ada bukti yang menyatakan kesalahan itu sesuai hukum,” jelas Diharto.
Sebenarnya masalah ini sudah lama berkembang di tengah masyarakat Balai Riam, dan menurut Diharto masalah tersebut telah diselesaikan secara hukum adat setempat, bahkan dia mengatakan dalam hukum adat kasus ini sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak.
“Silahkan kalau ada yang menuntut sesuai dengan jalur hukum, namun saya akan tetap membuktikan apa yang diisukan dan yang dituntut oleh mereka itu tidak terbukti, dan kalau dari pihak Banwasda ingin menyelidiki kasus ini, silahkan. Ssaya pun siap diperiksa membuktikannya,” tukas Diharto.            
Sementara itu orang tua korban yang bernama Ikip yang datang bersama Diharto juga menegaskan bahwa persoalan yang menimpa kepala desanya dan anaknya itu telah diselesaikan oleh kedua belah pihak, bahkan dia mengatakan bahwa kasus hukum adat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu sudah dibatalkan, karena belum ada pembuktian terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada yang bersangkutan.
“Kalau memang terbukti bersalah, saya siap membawa kasus ini, dan tidak usah orang lain tetapi karena tidak ada buktinya maka saya tidak akan menempuh jalur hukum sampai persoalan ini benar-benar jelas, dan persoalan ini yang telah ditangani hukum adat juga sudah dibatalkan 13 Mei lalu,” tegas Ikip.



Warga Balai Riam Datangi Kantor Bupati
Mei 14, 2008, 10:52 am
Diarsipkan di bawah: Berita


Tak terima dengan perbuatan kepala desa mereka yang diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur, puluhan warga Desa Balai Riam melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Sukamara. Dan mereka menuntut agar Pemkab Sukamara segera memproses dan mengambil sikap terhadap oknum kepala desa mereka.
Aksi para pengunjuk rasa ini dijaga oleh pihak kepolisian dan aparat Satpol PP. Setelah melakukan negosiasi, akhirnya koordinator bersama beberapa orang perwakilan warga langsung dipertemukan dengan pihak Pemkab Sukamara, yang diwakili oleh Plt Sekda Sukamara Drs Ec Imanudin. Pertemuan antara perwakilan warga dan pihak Pemkab ini berlangsung tertutup.
Setelah hampir setengah jam di dalam ruangan, akhirnya Imanudin bersama beberapa perwakilan warga keluar ruangan memberitahukan langsung hasil pertemuan mereka kepada warga yang masih berkumpul di teras halaman Kantor Bupati Sukamara. Di hadapan warga, Imanudin menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan warga. Dan ia berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan membuat pertimbangan kepada bupati.
“Karena masalah ini penting, saya akan sampaikan pertimbangan kepada bupati agar Bawasda (inspektorat, Red) bisa langsung melakukan pemeriksaan. Tetapi saya meminta kepada warga agar bersabar, karena bupati masih dinas ke luar kota. Saya jamin, Bawasda akan turun melakukan pemeriksaan namun kapan waktunya, saya tidak bisa menjanjikan. Jika memang dalam pemeriksaan nanti ditemukan seperti sangkaan, maka pemerintah akan memberikan sanksi,” ujar Imanudin.
Sementara itu, Surdani yang merupakan salah seorang anggota DPRD Sukamara Dapil Balai Riam mengharapkan agar pemerintah daerah dapat mengambil sikap dan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena semakin luapan emosi warga. “Bisa saja terjadi jika persoalan itu dibiarkan berlarut-larut sehingga kekesalan warga akan memuncak. Meski saat ini masa transisi, namun bupati masih aktif sehingga masih bisa mengambil keputusa,” komentar Surdani.
Sebelumnya, sangkaan pencabulan yang dilakukan oleh Kepala Desa Balai Riam yang bernama Diharto ini juga telah dilaporkan oleh pihak keluarga si perempuan ke Polsek Balai Riam. Akibat perbuatan kades itu, ternyata juga mengundang kemarahan warga dan mereka menuntut agar kepala desa yang bersangkutan dicopot dari jabatannya karena dinilai melanggar norma dan adat istiadat.
Menurut penuturan pihak keluarga, kejadian diketahui berawal dari informasi yang berhembus di tengah masyarakat bahwa Diharto telah menodai anak perempuan dari Ikip, yang masih duduk dibangku SMP. Mendengar informasi itulah, orang tua korban meminta pertanggungjawaban pelaku secara hukum adat. Meski korban dan pelaku sudah mengakui perbuatannya atas dasar suka sama suka dalam sidang adat setempat. Namun, saat dimintai pertanggungjawabannya, pelaku malah balik meminta ganti rugi secara adat kepada orang tua korban.
Lantaran itulah akhirnya, pihak keluarga membawa kasus itu ke jalur hukum dengan melaporkan ke Polsek setempat. Apesnya lagi, tindakan yang dinilai asusila itu diketahui oleh warga, hingga akhirnya mereka bersama-sama menandatangani surat pernyataan dan mengirimkan langsung kepada Bupati Sukamara agar kades, yang seyogyanya mampu mengayomi dan menjadi panutan warga tersebut diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Perda No.10 Tahun 2005 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
“Kami sebagai warga tidak mau dipimpin oleh kepala desa yang berprilaku demikian karena telah mencemarkan nama baik desa dan tidak mencerminkan prilaku seorang pemimpin yang baik dan bisa mengayomi warganya. Warga sepakat agar Diharto dicopot saja dari jabatannya. Kami khawatir kejadian serupa bisa terulang lagi,” ujar Budiawan salah seorang warga Balai Riam yang dibenarkan oleh rekannya yang lain.



KPU Tetapkan ADI KARYA Sebagai Pemenang
Mei 14, 2008, 10:43 am
Diarsipkan di bawah: Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara telah akhirnya menetapkan pasangan Ahmad Dirman dan H Karyadi SH sebagai pasangan calon terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sukamara periode 2008-2013. Penetapan pemenang ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Aula DPRD Sukamara, kemarin.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil perolehan suara sah dengan perolehan suara terbanyak yaitu 7.653 suara atau sebesar 36,13 persen yang diraih oleh pasangan Ahmad Diman dan Karyadi SH. Sedangkan pasangan Yuspansyah S.Sos dan H Ahmadi SH memperoleh 6.069 suara, pasangan Hadriani SE dan Matsum sebanyak 865 suara, pasangan Drs H Nawawi Mahmuda dan Ilham Massora S.Sos sebanyak 2.600 suara, dan  pasangan H Mugeni SH dan M Nurmadani Sag memperoleh suara sah sebanyak 3.995 suara.

Dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara tersebut, maka jumlah perolehan suara sah untuk keseluruhan pasangan calon adalah sebanyak 21.182 suara. Sedangkan surat suara yang tidak sah dalam penghitungan sebanyak 698 suara. Sedangkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT dan tidak menggunakan hak suaranya alias golput sebanyak 6.743 suara.

“Pasangan calon terpilih ini telah ditetapkan dan akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukamara setelah jangka waktu 3 hari. Dan apabila ada pengajuan keberatan terhadap hasil pemilihan umum oleh pasangan calon lainnya kepada Mahkamah Agung, KPU Kabupaten Sukamara akan menyampaikan pemberitahuan kepada DPRD Kabupaten Sukamara tentang adanya keberatan tersebut dan setelah adanya putusan Mahkamah Agung yang bersifat final dan mengikat, putusan dimaksud akan disampaikan selambat-lambatnya 3 hari setelah putusan dijatuhkan,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Baslinda Dasanita S.SosI.

Dalam pelaksanaan rapat pleno penetapan calon terpilih tersebut dihadiri oleh para saksi-saksi pasangan calon, terkecuali saksi pasangan Hadriani SE dan Matsum. Selama pelaksanaan juga terlihat berjalan mulus dan tidak terlihat adanya perdebatan antar masing-masing pasangan.



Raihan Seneng Nich…
Mei 12, 2008, 4:26 pm
Diarsipkan di bawah: Celoteh

Hati Raihan seneng sekali…Ayo kenapa??? Ya iyalah, ntar lagi ayah mau jemput aku ama bunda…Raihan baru umur seminggu udah ditinggalin ayah kerja jauh. Raihan kangen ama ayah. Bunda juga. Ayah kangen juga, sering nelpon Raihan. Denger suara Raihan nangis, ayah katanya senang…hik…hik.

Bentar lagi, Raihan, bunda dan ayah kumpul bersama. Tapi ayah jangan suka marah ya kalo udah ngumpul, ntar Raihan nggak mau dicium ayah hik…hik. Tapi kalo Raihan ikut ayah ke Sukamara, Raihan ninggalkan kampung halaman, ninggalin kakek dan nenek…Raihan jadi sedih nich!!!                       

Ntar Raihan pasti pulang kampung. Nunggu lebaran tapi, ya kelamaan…Sabar…sabar…kata ayah nunggu Raihan gede, biar nggak takut nyeberang laut hik…hik. Ya dech…Raihan nurut aja kata ayah dan bunda…   

   



Sementara, ADI KARYA Masih Unggul
Mei 10, 2008, 2:55 pm
Diarsipkan di bawah: Berita

Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lima kecamatan telah menyerahkan surat suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara, kemarin. Kendati demikian, KPU belum bisa mengeluarkan angka pasti perolehan suara tersebut sebelum digelar rapat pleno. Namun, dari penghitungan sementara yang dikeluarkan oleh KPU menunjukan pasangan Ahmad Dirman-H Karyadi masih menduduki posisi teratas.

“Semua PPK sudah menyerahkan surat suara. Hasilnya masih tidak bisa diketahui secara pasti karena berita acara perolehan suara yang diserahkan oleh PPK belum kami buka. Hasil final bisa diketahui dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan pada hari Rabu nanti,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Baslinda Dasanita S.SosI usai menerima penyerahan surat suara dari PPK Kecamatan Jelai.

Kendati belum ada hasil finalnya, tetapi KPU Kabupaten Sukamara telah mengeluarkan perolehan suara sementara. Dari data yang dikeluarkan KPU per tanggal 10 Mei pukul 10.16 WIB kemarin, pasangan Ahmad Dirman-Karyadi SH meraih 7.656 suara, pasangan Yuspansyah-Ahmadi 5.971, pasangan Hadriani-Matsum 865 suara, pasangan Nawawi Mahmuda-Ilham Massora 2.600 suara dan pasangan Mugeni-Nurmadani memperoleh 3.996 suara.

Dari angka-angka tersebut, pasangan ADI KARYA meraih suara di Kecamatan Sukamara sebanyak 3.962 suara, Keecamatan Jelai 641 suara, Kecamatan Pantai Lunci sebanyak 1.129 suara, Balai Riam 956 suara, dan Kecamatan Permata Kecubung 968 suara. Sedangkan pasangan Yuspansyah-Ahmadi di Kecamatan Sukamara meraih 2.912 suara, Kecamatan Jelai 346 suara, Kecamatan Pantai Lunci 679 suara, Kecamatan Balai Riam 1.079 suara dan Kecamatan Permata Kecubung 955 suara.

Sementara pasangan Hadriani-Matsum di Kecamatan Sukamara meraih 275 suara, Kecamatan Jelai 357 suara, Kecamatan Pantai Lunci 128 suara, Kecamatan Balai Riam 53 suara dan Kecamatan Permata Kecubung 52 suara. Sedangkan pasangan Nawawi Mahmuda-Ilham Massora di Kecamatan Sukamara memperoleh 1.034 suara, Kecamatan Jelai 495 suara, Kecamatan Pantai Lunci 311 suara, Kecamatan Balai Riam 358 suara dan Kecamatan Permata Kecubung 402 suara.

Dan pasangan Mugeni-Nurmadani yang diusung oleh koalisi PDI-P dan PKB ini di Kecamatan Sukamara memperoleh 1.393 suara, Kecamatan Jelai 620 suara, Kecamatan Pantai Lunci 507 suara, Kecamatan Balai Riam 798 suara dan Kecamatan Permata Kecubung sebanyak 678 suara.

Nich perolehan suara sementara:

Ahmad Dirman-Karyadi           : 7.656

Yuspansyah-Ahmadi                 : 5.971

Hadriani –Matsum                    : 865

Nawawi Mahmuda –Ilham        : 2.600

Mugeni-Nurmadani                   : 3.996